Sabtu, 25 Oktober 2008

Unit Link, Menjaga Diri Berbalut Investasi

DI TENGAH kondisi perekonomian yang kian tak menentu, terdapat salah satu bentuk investasi yang memberikan angin segar. Muncul dengan nama unit link.

Investasi ini semakin gencar dilirik orang karena manfaat ganda yang dimiliki, yakni proteksi berbalut investasi. Sebagai definisi sederhana, unit link dapat diartikan sebagai produk asuransi yang melibatkan investasi. Artinya, sembari Anda menjaga diri sendiri (proteksi), Anda juga bisa melakukan investasi.

Untuk proteksi, sepertinya hal ini sudah tidak perlu penjelasan yang panjang lebar. Sebab, kejadian krisis moneter (krismon) pada 1997-1998 mengajarkan satu hal penting bagi manusia. Yaitu menjaga dan melindungi diri sendiri. Jika semua kondisi sudah begitu luluh lantak seperti pada saat krismon, pada akhirnya hal yang menjadi sangat penting adalah bagaimana kondisi diri kita sendiri?

Pengamat asuransi jiwa yang juga mantan Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Angger P Yuwono mengatakan, saat itu angka asuransi jiwa naik hingga 25 persen. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan "investasi" terhadap dirinya melonjak naik.

Karena itu, kendati harga minyak dunia melonjak tinggi yang mengakibatkan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri ikut tinggi pula, disertai kenaikan inflasi, industri asuransi jiwa diklaim tidak akan terpengaruh semua itu.

Begitu halnya dengan unit link, setelah tujuh tahun berlalu, ternyata bentuk investasi ini masih menjadi "primadona" karena keuntungan yang diraihnya bisa berkali-kali lipat. Ada baiknya kita mulai mengurut alasan "kebaikan" unit link yang diakui para pelaku industri asuransi jiwa sehingga bisa mendominasi di lapangan. Setidaknya ada tiga alasan, yakni alasan proteksi untuk jiwa. Dalam hal ini, paradigma masyarakat sudah mulai bergeser meyakini kepada arah pentingnya memiliki bentuk asuransi untuk melindungi diri sendiri. Perubahan paradigma ini jelas semakin menyuburkan industri asuransi jiwa.

Kedua, untuk investasi. Ibarat kata pepatah, "sekali mendayung dua tiga pulau terlewati". Demikian halnya unit link. "Kalau dari unit link rangsangan orang mengambil asuransi jiwa bisa dibilang lebih besar. Makanya kondisi perekonomian begini ya tidak terlalu berpengaruh," jelas Angger.

Berdasarkan data unaudited AAJI, hingga Desember 2007, kinerja unit link telah mendorong premi bisnis baru asuransi jiwa melonjak 94 persen dibandingkan dengan 2006. Angkanya yakni dari Rp15,8 triliun menjadi Rp30,6 triliun. Premi produksi baru dari unit-link tumbuh menjadi Rp13,8 triliun dari Rp4,6 triliun pada 2006.

Alasan ketiga, yakni terciptanya peluang usaha. Otomatis, ketika satu produk diminati masyarakat, hal ini akan serta-merta diikuti peluang bisnis. Saat ini, para pelaku industri asuransi jiwa mengaku bisa dikatakan hampir 90 persen perusahaan asuransi jiwa yang "memainkan" produk tersebut.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Eddy Berutu optimistis produk proteksi berbalut investasi ini akan semakin diminati ke depannya oleh masyarakat. Pada titik ini, masyarakat akan mulai membandingkan perolehan deposito biasa dengan imbal hasil lebih menarik dari produk unit link.

Selain itu, unit link bisa dipastikan sebagai bentuk investasi yang tidak mudah turun jika dibandingkan dengan investasi lainnya seperti reksa dana. Sementara itu, Kepala Biro Perasuransian Bapepam/LK Isa Racmatawarta mengatakan, ke depan unit link masih akan tetap menjadi pilihan utama. Dia menilai produk ini "diuntungkan" oleh sifat transparan bagi nasabah. "Unit link memastikan nasabah bisa memiliki transparan investasi dan sharing investasi," jelasnya. Isa menerangkan, masyarakat akan semakin diyakinkan oleh prinsip penjualan yang dilakukan tenaga pemasaran yang ada di bancassurance.

Kendati demikian, dia tetap mengingatkan jika produk unit link juga memiliki kelemahan. Yakni jika perusahaan asuransi jiwa gagal melakukan investasi, maka pemegang polis itu juga akan ikut merugi. Dalam unit link, risiko investasi ditanggung oleh investor yang sekaligus pemegang polis.

Hingga saat ini, perusahaan asuransi jiwa yang tercatat menjual unit link,di antaranya AIG Life, Prudential Life Assurance, Manulife Indonesia, Sun Life Financial Indonesia, Allianz Life Indonesia, Sequis Life, Jiwasraya, MAA Life, AIA Indonesia, Astra CMG Life, dan Axa Mandiri Financial Services.
(sindo//tty)

Tidak ada komentar: